PENANAMAN NILAI-NILAI IBADAH SHOLAT DALAM MEREKONSTRUKSI AKHLAK NARAPIDANA DI LAPAS KELAS IIB KOTA PARIAMAN

  • Nurasiah Ahmad STIT Syekhburhanuddin Pariaman

Abstract

Penanaman nilai-nilai ibadah shalat yang dilakukan oleh Kemenag Kota Pariaman bertujuan merekonstruksi akhlak narapidana di lapas kelas 2B Kota Pariaman. Kemenag Kota Pariaman berupaya memberikan kontribusi pemikiran dan waktunya untuk melakukan sebuah pengabdian. Untuk memberikan penyadaran kepada narapidana, Kemenag Kota Pariaman yang dilaksanakan oleh penyuluh fungsional dan honorer dengan menggunakan beberapa meto dadalam penyuluhan tersebut, di antaranya nasehat, pembiasaan, kedisiplinan, perhatian atau pengawasan serta metode hukuman. Titik fokus dalam penelitian ini adalah penanaman nilai-nilai ibadah shalat oleh Kemenag Kota Pariaman kepada narapidana dan melihat respon serta aplikasi dari nilai-nilai yang terkandung di dalam ibadah shalat yang telah dilaksanakan.

References

Al kandhalawi , Maulana Muhammad Sa’ad, Hadits-hadits Pilihan Dalil-dalil Enam Sifat para Sahabat, (Bandung: Pustaka ramadhan, 2014)
Al Munawar , Sais Agil Husin, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Sistem Pendidikan Islam
Anjung, Syahrial T, Penyuluh Honorer Di Kamenag Pariamana, Wawancara Pribadi, (Pariaman 10 Juli 2019)
Asmuni , Ahmad Bin, Innasholata Tanha a’nil Fakhsyai Wal Mungkar, Kediri: Hidayatu thulab, Cet, ke 10. 2009
Firmansyah, Muhammad, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelasa IIB kota Pariamana, Wawancara pada tanggal 07 Juli 2019 di Pariaman
Hakim , Lukman , Jurnal Pendidikan Agama Islam, Ta’lim Tentang Internalisasi Nilai-Nilai Agama Islam Dalam Pembentukan Sikap Dan Perilaku Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu al- Muttaqin Kota Tasikmalaya, Vol.10 No 1-2012
Herman, Kepala Bagian Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Pariaman, Wawancara Pribadi, Pariaman, 07Juli 2019
https://kbbi.web.id/nilai.html
https://kbbi.web.id/tanam.html
https:kbbi.web.id/rekonstrusi.html
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya, Syigma Publishing, 2011
Kusumo, Fajar Adi Hikmah Shalat Dalam Kehidupan Umat. http://f-adikusumo.staff.ugm.ac.id/artikel/hikmah2.html . Desember 2005
Mandala, Indra Putra Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelasa IIB kota Pariamana, Wawancara pada tanggal 07 Juli 2019 di Pariaman.
Mardison , Penyuluh Agama Fungsional di Kamenag Kota Pariamana, Wawancara pada tanggal 12 Juli 2019 di Naras
Nasharuddin, Akhlak, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Cet, ke-1, 2015
Nasikhah, Duratun “Hubungan antara Tingkat Religiulitas dengan Perilaku Kenakalan Remaja pada Masa Remaja Awal”, Jurnal Psokologi Pendidikan dan Perkembangan,
Rahim, Arhjyati Peranan Orang Tua terhadap Pendidikan Karakter Remaja Putri menurut Islam, Jurnal Al-Ulum, Volume 13 Nomor 1, Juni 2013 (Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo,(rahimarhjayati@yahoo.co.id) dikutip di dalam Abdul majid, Dian Andayani, Pedidikan Karakter Dalam Perspektif Islam,
Rizki Bunda Liza Purti, Tri Umari, Rosmawati, Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Sosial (Siswa Kelas Vii Smp Negeri 8 Pekanbaru)
Tunufus, Muhammad Hidayat Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Pariamana, Wawancara pada tanggal 07 Juli 2019di Pariaman.
Viana, Okta Yohanes Bahari, Gusti Budjang, Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Pendidikan Anak Studi Kasuskeluarga Nelayan Kelurahan Tengah dalam emailnya
Yusuf , Burhanuddin , Manusia dan Amanahnya Kajian Teologis Berwawasan Lingkungan, Jurnal Aqidah-Ta Vol. II No. 2 Thn. 2016, UIN Alauddin Makassar, dalam buku karangan Quraisy Syihab, Wawasan Al-Qur’an
Zulfikar, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelasa IIB kota Pariamana, Wawancara pada tanggal 07 Juli 2019 di Pariaman.
Published
2019-12-11
How to Cite
AHMAD, Nurasiah. PENANAMAN NILAI-NILAI IBADAH SHOLAT DALAM MEREKONSTRUKSI AKHLAK NARAPIDANA DI LAPAS KELAS IIB KOTA PARIAMAN. Mau`izhah : Jurnal Kajian Keislaman, [S.l.], v. 9, n. 2, dec. 2019. ISSN 2654-5055. Available at: <http://ojs.stit-syekhburhanuddin.ac.id/index.php/mauizhah/article/view/24>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.55936/mauizhah.v9i2.24.