PENTINGNYA PEMBAHASAN AKAD DALAM HUKUM ISLAM
Abstract
Akad atau perjanjian tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Dari sekian banyak aktivitas keseharian
manusia. akad memfasilitasi setiap orang dalam memenuhi
kebutuhan dan kepentingannya. Karena akad itulah yang
membatasi hubungan antara kedua belah pihak yang terlibat
dalam usaha tersebut dan akan mengikat hubungan itu dimasa
sekarang maupun masa yang akan datang. Akad dalam
kehidupan umat manusia begitu penting karena ia merupakan
salah satu faktor menjadi halalnya sesuatu bagi mereka.
Meskipun akad menempati posisi yang sangat penting dalam
hubungan dengan sesama tapi banyak kita lihat pihak yang
melakukan kontrak (perjanjian) yang masih belum memahami
hak dan kewajiban yang mereka harus penuhi, sehingga
walaupun menggunakan sistem perjanjian hukum Islam, tetapi
nilai nilai yang ada dalam konsep tersebut belumlah
dijalankan sepenuhnya. Akad yang telah memenuhi rukun dan
syarat akad, dinyatakan sebagai akad yang sahih akan
mengikat para pihak yang melakukan akad. Tindakan para
pihak dalam melakukan akad baik atas namanya sendiri atau
mewakili orang lain berimplikasi pada timbulnya hak dan
kewajiban.