MEMPERKERJAKAN ANAK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA PADANG)

  • Julhadi Julhadi STIT Syekhburhanuddin Pariaman
  • Ade Hadaris STIT Solok Nan Indah

Abstract

Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah keberadaan pekerja anak di kota padang, sedangkan padang belum maksimal. Fokus pada tenaga kerja menjadi fokus dibalik terjadinya faktor-faktor dalam penelitian ini yaitu pertama, apa penyebab dipekerjakannya anak di kota padang? Kedua, berdasarkan angka 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kota Padang? Ketiga, bagaimana mempekerjakan anak menurut hukum Islam? Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis derkriptif yang dilakukan. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari data primer, dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara. Pertama, Wawancara Mempekerjakan Anak, Kepala Seksi Perlindungan Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Padang dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Padang. kedua, dokumentasi, yaitu memotret responden, mereview, mereview dan mencatat semua informasi yang diperoleh dari responden baik primer maupun sekunder. Setelah proses pengumpulan data selesai, selanjutnya dianalisis dengan menghubungkan apa yang diperoleh dari suatu proses kerja dari awal. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik mempekerjakan anak di kota padang. Penyebab utama terjadinya pekerja anak adalah karena sulitnya memenuhi kebutuhan hidup karena kemiskinan. Alasan lain karena diatur oleh orang tua, karena dipengaruhi oleh ajakan teman sebaya, karena kesadaran anak itu sendiri ingin membantu orang tua, karena anak ingin hidup mandiri. Kemudian pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kota Padang tersebut. Pertama, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak yang bertujuan, menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas. berakhlak mulia dan sejahtera, kemudian membentuk karakter anak berdasarkan filosofi adat basandi sarak sarak basandi sesuai dengan filosofi adat minangkabau alam. Kedua, memberikan berbagai penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Disnaker Kota Padang di hadapan anak-anak yang bekerja dan orang tua yang mempekerjakan mereka. Namun, upaya pihak kota padang belum maksimal melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kota padang dalam menghentikan praktik mempekerjakan anak di Kota Padang.

References

Abu Zahrah, Muhammad, Ushul Fiqih, terj. Saefullah Ma‟shum, dkk, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995
al-Zuhaili, Wahbah,Fiqh al-Islam Wa‟adillatuh, Damaskus: Dar al Fikr, 2007
Aziz Dahlan, Abdul,Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT.Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999
Ahmad Saebani, Beni, Metode Penelitian Hukum, Bandung: CV Pustaka Setia, 2008
Ali, Zainudin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika,2015
Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006
al-Ashfahani, Ar-Raghib, al-Mufrodat fi ghoribil qur‟an, Mesir: Dar Ibnul Jauzi, 2017
Audah, Ali, Konkordansi Al-Qur‟an, Jakarta: Litera Antar Nusa dan Mizan, 1997
al-Jazari, Abdurrahman, Kitab Al-Fiqh Ala Mazdahib Al-arba‟ah, Beirut: Dar al-Fikr, T. th.
Amiruddin dan Azikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Press. 2004
Amran, Rusli, Padang Riwayatmu Dulu,Jakarta:Mutiara Sumber Widya, 1996
Asnan, Gusti,Pemerintahan Sumatera Barat dari VOC hingga Reformasi, Yogyakarta: Penerbit Citra Pustaka, 2006
Anwar, Syamsul, Hukum Perjanjian Syariah: Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007
Ali, Zainudddin, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2006
Assyaukanie, Luthfi, Politik, HAM, dan Isu-isu Teknologi Dalam Fikih Kontemporer, Bandung: Pustaka Hidayah, 1998
Bawazir, Djauharah, dalam Majalah Umi (Kenakalan Remaja karena Salah Ibu, Edisi ke- XI)
Badan Pusat Statistika, KotaPadang Dalam Angka 2018, Padang, Badan Pusat Statistika Kota Padang, 2018
Colombijin, Freek, Paco Paco Kota Padang Sejarah Sebuah Kota pada Abad ke-1 dan Pengunaan Ruang Kota, Yogyakarta: Ombak, 2006
Colombijin, Freek, Kota Lama Kota Baru Sejarah Kota- Kota di Indonesia,Yogyakarta: Ombak, 2005
S. Praja, Juhaya, Filsafat Hukum Islam, Bandung: LPPM Universitas Islam Bandung, 1995
Wahab Khallaf, Abdul, Ilmu Ushul Fiqh, Semarang: Dina Utama Semarang, 1994
Nasir Djamil, M, Anak Bukan Untuk Dihukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2013
Hasan Bisri, Cik, Kompilasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional, Pamulang Timur: Logos, 1999
Kartasasmita, Ginandjar, Pembangunan untuk Rakyat Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta: CIDES, 1996
Ibn Khaldun, Ibn Khaldun The Muqaddimah, terjemahan, Franz Rosenthal, judul asli, al-Muqaddimah. In The United Kingdom : Princeton University Press, 1969
Mega Erianti Renouw, Dian, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Sektor Informal, Jakarta: Yayasan Taman Pustaka,2016
Suparlan, Parsudi,Kemiskinan di Perkotaan,Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995
Usman, Hardius dan Djajal Nachorowi, Nachorowi,Pekerjaan Anak di Indonesia,Jakarta: Grasindo,2004
Indrasaridan B White, Anak-Anak Desa Dalam Kerja Upahan, Jakarta: Prisma,1992
Isa Asyur, Ahmad, Berbakti Kepada Ayah Bunda, Jakarta: Gema Insani, 2014
Tim Ahli Tafsir di bawah Pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Al-Mishbaahul Muniir fi Tahdziibi Tafsiri Ibni Katsiir, Riyadh: Daarus Salaam Lin Nasyr Wat Tauzi‟, 2000
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002
UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
Syarifuddin, Amir,Ushul Fiqh I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997
Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 2002
Nawawi, Hadari, Penelitian Terapan, Yogyakarta: Gajah Mada University, 1996
Nazir, Moh,Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 1986
Vredenbergt, Jacob,Metode dan Tehnik Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT Gramedia, 1984
Suriasumantri, Jujun,Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta; Pustaka Sinar Harapan, 1998
M.Alkalali, Asad, Kamus Indonesia-Arab, Jakarta: Bulan Bintang, 1995
Rahman Ritonga, A., dkk, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999
Manan Suherman, Ade ,Pengantar Hukum Islam, Jakarta: Pradnya Paramita, 2007
Rhidha, Rasyid, Fiqh Islam, Jakarta: At-thahiriyah, 1999
Puji Lestari, Ningrum ,Hukum Islam, Bandung: Logos Wacana Ilmu, 2005
Umam, Chaerul, Ushul Fiqh I, Bandung: Pustaka Setia, 2000
Syariffuddin, Amir, Ushul Fiqh Jilid I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997
Wahhab Khallaf, Abdul, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002
Muttaqien, Dadan, Cakap Hukum Bidang Perkawinan dan Perjanjian, Yogyakarta: Insania Citra Press,2006
Suyanto, Bagong, Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana, 2010
Jawad Mughniyah, Muhammad, Fiqh lima mazhab, Jakarta: Lentera, 2007
Jauhari, Iman, Hak-Hak Anak dalam Hukum Islam, Jakarta: Pustaka Bangsa, 2003
Taufik Makarao, Mohammad, dkk, Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Rineka Cipta, 2013
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
W. Mulyanah, Kusuma, Hukum dan Hak-hak Anak, Jakarta, CV. Rajawali, 1986
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Sejarah Kota Padang, JAKARTA: 1987
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Keluarga Tentang Ikhwal Keluarga, Remaja Dan AnakJakarta: Rineka Cipta, 2009
Suprihatini, Amin, Perlindungan Terhadap Anak, Jakarta: Cempaka Putih, 2008
Labibah, Umniah, Wahyu Pembebasan: Relasi Buruh-Majikan, Yogykarta: Pustaka Alif, 2004
Daud Ali, Mohammad, Asas-asas Hukum Islam (Hukum Islam 1): Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Rajawali, 1990
Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqh, jilid 2, Jakarta: Kencana, 2008
Haroen, Nasrun, Ushul Fiqh, I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997
Zainal Abidin, M. Riza, Potret Anak di Jawa Tengah Yayasan Setar, Semarang: Puspa Swara, 2003
Published
2020-12-16
How to Cite
JULHADI, Julhadi; HADARIS, Ade. MEMPERKERJAKAN ANAK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA PADANG). Mau`izhah : Jurnal Kajian Keislaman, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 215 - 282, dec. 2020. ISSN 2654-5055. Available at: <http://ojs.stit-syekhburhanuddin.ac.id/index.php/mauizhah/article/view/42>. Date accessed: 02 may 2024. doi: https://doi.org/10.55936/mauizhah.v10i2.42.